"Sesuai pesanan, tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel dan kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman dengan menggunakan handphone milik tersangka," jelas Direskrimsus Kombes Pol Farman mengutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com.
Setelah syuting video kebaya merah itu, AH dan ACS kemudian mengedit dan mengirim kepada si pemesan. AH gunakan telegram miliknya untuk mengirim video mesum tersebut.
"Lalu di edit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH,” tambah Kombes Farman.
Baca Juga: Fakta-fakta Mengejutkan di Balik Pembuatan Video Kebaya Merah Termasuk Produksi Puluhan Video Mesum
Lantas siapa pemesan video kebaya merah tersebut?
Pemilik akun twitter tersebut saat ini ini masih dalam penyelidikan polisi.
Menurut penjelasan Kombes Farman, kedua tersangka kemudian menggunakan uang dari video tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Cewek Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ternyata Berasal dari Kota Ini, Bukan Surabaya, Apalagi Bali
"Keduanya mendapat keuntungan dari penjualan video porno tersebut, dan keuntungan tersebut dipergunakan untuk kepentingan sehari-hari," jelasnya.
Video kebaya merah bukan hal baru bagi ACS dan AH. Saat ditangka polisi, disitu harddisk yang berisi puluhan video porno dan foto telanjang.
"Kami sudah melakukan penyitaan hardisk dan ada 92 part video porno dan 100 foto nude,” jelas Kombes Farman.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024