Salah satu hal yang dipermasalahkan keluarga pasca kematian Brigadir J adalah adanya aliran dana keluar dari rekening almarhum. Karena itulah pihak bank terkait dipanggil untuk memberikan kesaksian di persidangan Senin (7/11/2022).
Namun saksi yang bersangkutan ternyata tidak datang dan hal itu dipermasalahkan oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Pasalnya Ronny menyebut dana yang dipindahkan dari rekening Brigadir J itu diduga turut diterima oleh salah satu terdakwa, tak terkecuali Bripka Ricky Rizal Wibowo.
Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, tidak mempermasalahkan keberatan Ronny tersebut. Menurutnya masalah pemindahan dana akan didalami lebih jauh di persidangan.
Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi Erman. Menurutnya Brigadir J, Bripka RR, dan Bharada E sama-sama menerima uang dari keluarga Sambo.
"Uang yang ada di rekening, baik Yosua, maupun Richard, maupun Ricky, mereka disiapkan rekening tapi (tidak) dikuasai oleh (pribadi) karena duit tugas," jelas Erman, dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (8/11/2022).
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024