Menu


Protes Kepada Majelis Hakim, Pihak Ferdy Sambo Akui Keberatan Karena Sidang Disiarkan Live, Ketua Hakim: Itu di Luar Kewenangan Kami

Protes Kepada Majelis Hakim, Pihak Ferdy Sambo Akui Keberatan Karena Sidang Disiarkan Live, Ketua Hakim: Itu di Luar Kewenangan Kami

Kredit Foto: Tangkapan layar KompasTV

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua hakim membacakan nota keberatan yang diberikan oleh pihak penasihat hukum Ferdy Sambo sebelum sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi di mulai.

Pada sidang tersebut, hakim membacakan keterangan pihak Ferdy Sambo yang keberatan dengan adanya sidang yang disiarkan secara live, baik melalui media televisi naisonal maupun di lingkungan pengadilan.

Menanggapi hal tersebut, hakim menyebutkan bahwa pihak pengadilan sudah berusaha semaksimal mungkin dalam membatasi persidangan.

“Kita sudah mengatakan membatasi untuk persidangan ini tidak live, bahwa kita sudah sampaikan kepada rekan-rekan media di sini, bahkan kita sudah menegur, tapi nyatanya masih ada,” ujar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (08/11/2022).

Baca Juga: Jadi Sorotan, Begini Tampilan Baru Ferdy Sambo yang Berbeda dari Sidang Sebelumnya

Hakim pun menyebutkan bahwa media yang tetap menyiarkan isi persidangan merupakan di luar dari wewenang yang mereka miliki.

“Itu di luar kewenangan kami dan kita tetap lakukan upaya maksimal untuk menekan bahwa ini tidak live,” jelas hakim.

Pihak penasihat hukum Ferdy Sambo pun mencoba meluruskan nota keberatan yang mereka sampaikan kepada pihak Majelis Hakim.

“Perlu kami tegaskan bahwa kami tidak keberatan dengan siaran live,” ujar Arman Hanis.

Arman pun mengatakan ia lebih keberatan karena adanya tumpeng tindih yang pihaknya temukan terkait jalannya persidangan.

“Kami temukan bahwa apabila rekan atau saudara Jaksa Penuntut Umum yang menanyakan, suaranya diperdengarkan, akan tetapi apabila tim penasihat hukum yang menanyakan kepada saksi, itu suaranya dibisukan, Yang Mulia,” ucap Arman.

Baca Juga: Ckckck, Susi ART Disoraki Habis-Habisan Gegara Lakukan Hal Ini Dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Begitu Tiba di Ruang Persidangan

Lantas, Arman pun meminta agar media bisa memberikan kesempatan yang sama kepada pihak penasihat hukum.

“Jadi kami mohon untuk asas peradilan yang berimbang, kami diberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya,” katanya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan