Selain menghampiri Putri, Susi pun menghampiri Ferdy Sambo untuk kemudian menyalimi tangan atasannya itu.
Sementara itu, Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang yang diketahui akan kembali digabung ini akan melanjutkan agenda pemeriksaan saksi dengan saksi yang berbeda dari minggu sebelumnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui akan menghadirkan tiga belas saksi pada sidang kali ini.
Para saksi ini sebagian besar berada dekat dengan pihak Ferdy Sambo atau dengan kata lain memang bekerja untuk Ferdy Sambo.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO