Menu


Meski Tak Lagi Jabat Gubernur, Mimpi Anies soal yang Satu Ini Akhirnya Tetap Kesampaian

Meski Tak Lagi Jabat Gubernur, Mimpi Anies soal yang Satu Ini Akhirnya Tetap Kesampaian

Kredit Foto: Prayogi/Republika

Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 untuk pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) fase 2A trase Velodrome-Manggarai sebesar Rp442 miliar. Anggaran ini diajukan oleh PT MRT Jakarta.

Dalam rapat Banggar DPRD DKI, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Derah (Setda) DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, proyek ini awalnya juga sempat mendapatkan penolakan dari Kementerian Perhubungan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga sempat menyatakan tak melanjutkan proyek LRT fase 2A ini.

Setelah adanya instruksi dari Presiden Joko Widodo, akhirnya diajukan PMD sebesar Rp442 miliar itu.

Baca Juga: Kacau, Jokowi Punya Perjanjian Dengan Presiden Rusia, Siap Serang Australia?

"Tetapi, kemarin sudah diputuskan, dititip, langsung oleh Bapak Presiden bahwa nanti (pembangunan trek LRT) dari Velodrome langsung ke Manggarai. Untuk itu, mohon bapak ibu (Banggar DPRD DKI), tentu ini (pembangunan trek LRT) nanti harus kita lajutkan," ujar Sri dalam rapat di Grand Cempaka, Bogor, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).

Sri mengatakan, pihak Jakpro telah menyelesaikan kajian untuk proyek LRT Jakarta ini. Karena itu, ia menyatakan akan meminta persetujuan dari Kementerian Perhubungan agar proyek bisa dijalankan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.



Berita Terkait