“Jangan bohonglah, jangan ketawa-ketawa. Terlalu lancang, cepat ngomong gitu loh,” tambah jaksa yang berbicara.
Sementara itu, agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan keterangan saksi dengan tiga belas saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Saksi yang hadir sebagian besar terdiri dari penyidik dan mantan penyidik dari Polres Jakarta Selatan.
Sebagai rincian, ketiga belas nama yang akan dihadirkan di antaranya Seno, Afriyanto, Afung, Ridwan Soplanit, Rifaizal Samual.
Selanjutnya ada Dimas Arki, Dwi Robi, Arsyad Dalim, Diryanto, Aris Yulianto, Radite Hernawa, dan Agus Saripul Hidayat.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024