Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit membeberkan fakta baru saat Brigadir J tewas di komplek Polri Duren Tiga pada 8 Juli lalu.
Melalui kesaksiannya di sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J pada Kamis (03/11/2022), Ridwan mengaku bahwa dirinya diminta untuk datang ke lokasi pembunuhan Brigadir J.
Kepada hakim, Ridwan menjelaskan bahwa Sambo sempat menyinggung alasan kematian Brigadir J saat itu dan tak jauh dari alibi pelecehan seksual yang digaungkan hingga saat ini.
Ridwan pun berinisiatif untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan meminta izin kepada Ferdy Sambo.
Sambo sama sekali tak melarangnya. Sebaliknya, ia mengizinkan Ridwan, tetapi meminta eks Kasat Reskrim itu untuk tak ribut dalam melakukan tugasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO