Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit hadir sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta pada Kamis (03/11/2022).
Dalam sidang tersebut, Ridwan menjelaskan penampilan Ferdy Sambo setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di tempat.
Ridwan yang saat itu datang ke lokasi kejadian di Komplek Polri Duren Tiga karena diminta oleh Ferdy Sambo melihat dengan jelas bagaimana mata Sambo saat itu.
Ia menjelaskan bahwa Sambo terlihat berkaca-kaca dan seperti ingin menangis.
Tak hanya terlihat sedih, Sambo juga kedapatan memukul tembok beberapa kali dengan keras, seperti melampiaskan emosinya.
“Sambil ngobrol tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras kemudian kepalanya nyandar di tembok. Saya liat FS matanya sudah berkaca-kaca, seperti sudah mau menangis, tampak sedih,” ujar Ridwan kepada hakim.
Ridwan pun mengatakan bahwa Sambo menyinggung peristiwa pelecehan yang selalu ia jadikan alibi dalam perbuatannya.
“Sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan. Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang,” ujar Sambo kepada Ridwan saat itu.
Sementara itu, agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan keterangan saksi dengan tiga belas saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Saksi yang hadir sebagian besar terdiri dari penyidik dan mantan penyidik dari Polres Jakarta Selatan.
Sebagai rincian, ketiga belas nama yang akan dihadirkan di antaranya Seno, Afriyanto, Afung, Ridwan Soplanit, Rifaizal Samual.
Selanjutnya ada Dimas Arki, Dwi Robi, Arsyad Dalim, Diryanto, Aris Yulianto, Radite Hernawa, dan Agus Saripul Hidayat.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO