Ia menceritakan ketika itu, Brigadir J ingin mengangkat tubuh Putri Candrawathi, namun justru dilarang oleh Kuat Ma'ruf.
Hakim membacakan BAP terkait dengan Susi yang menyatakan bahwa Putri diangkat oleh Yosua, yang membuat Eliezer dan Kuat Ma'ruf terkejut.
Tapi dipersidangan, keterangan itu berubah yang menyebutkan Yosua tidak melakukan hal itu.
"Ini di BAP ngomong begini, terdakwa katakan jangan gitu lho, Bang. Kok sekarang gini? Ini saya baru nanya Anda lho belum terdakwa saya tanya. Korban Yosua sempat angkat tubuh Putri?" tanya hakim memastikan.
"Tidak," jawab Susi.
Tindakan Kuat Ma'ruf yang berani memegang Putri yang notabennya adalah atasannya serta tindakannya melarang ajudan memicu banyak pertanyaan.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024