Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (01/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat digali keterangannya oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Vera sempat ditanya mengenai perilaku seksual Brigadir J selama menjadi kekasihnya.
Hakim pun dengan sengaja mempertanyakan hal tersebut karena alasan yang Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo gunakan dalam membela diri, yakni pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
“Dia baik, sopan, juga hormat,” ucap Vera.
“Jarang macam-macam?” tanya hakim.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan