Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (01/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat digali keterangannya oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Vera sempat ditanya mengenai perilaku seksual Brigadir J selama menjadi kekasihnya.
Hakim pun dengan sengaja mempertanyakan hal tersebut karena alasan yang Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo gunakan dalam membela diri, yakni pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
“Dia baik, sopan, juga hormat,” ucap Vera.
“Jarang macam-macam?” tanya hakim.
Vera pun menjawab bahwa Brigadir J tak pernah melakukan tindakan senonoh kepadanya dan hanya menjalin hubungan seperti masyarakat pada umumnya.
Sementara itu, sidang pemeriksaan saksi kali ini berlangsung di hadapan dua terdakwa utama dari kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo duduk tak jauh dari kursi para saksi berada dengan diapit oleh para penasihat hukumnya.
Selain kekasih dan adik dari Brigadir J, ada sepuluh saksi lainnya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari pihak keluarga Brigadir J.
Sepuluh saksi lainnya di antaranya orang tua korban, adik korban, keluarga lain seperti tante korban, dan pengacara korban, yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan