Menu


Susi ART Ferdy Sambo Diduga Gunakan Alat Ini Selama Sidang Pembunuhan Brigadir J Gegara Beri Jawaban yang Berbeda Saat Dicecar Oleh Hakim

Susi ART Ferdy Sambo Diduga Gunakan Alat Ini Selama Sidang Pembunuhan Brigadir J Gegara Beri Jawaban yang Berbeda Saat Dicecar Oleh Hakim

Kredit Foto: Suara.com

Konten Jatim, Jakarta -

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Susi tengah diperiksa oleh Majelis Hakim dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) itu, Susi berhasil membuat hakim hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) geram karena pernyataannya yang berbelit.

Susi bahkan kedapatan merubah pernyataannya dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah ia isi berulang kali.

Baca Juga: Skak Mat! Majelis Hakim Akan Pertimbangkan Proses Hukum untuk Susi ART Sambo Gegara Kesaksian Palsunya di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Berkat perilakunya ini, jaksa pun akhirnya curiga dan menduga Susi menggunakan earphone atau handsfree yang merupakan perangkat audio jarak jauh.

“Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?” tanya jaksa.

Susi membantah pertanyaan tersebut dan terus mengatakan bahwa tidak ada yang membantunya dalam memberikan kesaksian.

Meskipun sudah dibantah, JPU masih dibuat tak percaya dengan Susi sehingga diminta untuk dipisahkan dengan saksi lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Susi terancam hukuman pidana karena pernyataannya yang terus berbeda dan tak sinkron dengan pernyataan saksi lainnya di tempat kejadian, seperti Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Susi ART Ferdy Sambo Berhasil Buat Hakim Naik Pitam Gegara Pernyataannya Saat Melihat Brigadir J: Mana yang Benar?

Jaksa Penuntut Umum pun meminta kepada Hakim untuk melakukan cross check lebih jauh atas berita acara pemeriksaan (BAP) Susi dan Kuat Ma’ruf.

Keduanya diketahui akan hadir di persidangan pada Rabu, 2 November mendatang sesuai dengan jadwal sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024