Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Susi tengah diperiksa oleh Majelis Hakim dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) itu, Susi berhasil membuat hakim hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) geram karena pernyataannya yang berbelit.
Susi bahkan kedapatan merubah pernyataannya dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah ia isi berulang kali.
Berkat perilakunya ini, jaksa pun akhirnya curiga dan menduga Susi menggunakan earphone atau handsfree yang merupakan perangkat audio jarak jauh.
“Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?” tanya jaksa.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan