Menu


Imbauan Eri Cahyadi Soal Banjir: Pentingnya Kolam Penampung Air dalam Pembangunan Perumahan

Imbauan Eri Cahyadi Soal Banjir: Pentingnya Kolam Penampung Air dalam Pembangunan Perumahan

Kredit Foto: Pemkot Surabaya

Konten Jatim, Surabaya -

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengimbau kepada para pengembang perumahan agar memperhatikan kolam penampungan air sebagai langkah preventif terhadap potensi banjir di wilayah sekitar saat terjadi hujan deras. Menurutnya, pembuatan kolam penampung merupakan suatu keharusan untuk mencegah langsungnya aliran air ke sungai dari perumahan.

Wali Kota Eri menyatakan bahwa meskipun sebelumnya pembangunan perumahan tidak mengharuskan adanya kolam penampung, namun dengan pertumbuhan jumlah perumahan yang terus meningkat, lahan resapan semakin berkurang. Oleh karena itu, sejak menjabat sebagai wali kota, setiap perumahan yang dibangun diwajibkan memiliki kolam penampung, terutama jika lokasinya berada di hulu dan hilir perkampungan warga.

Eri mengakui bahwa keberadaan kolam penampung memiliki manfaat besar dalam menahan aliran air sebelum dibuang langsung ke sungai, terutama saat terjadi hujan intensitas tinggi. Contoh nyata diberikan dengan kejadian banjir di Jalan Pakal Madya, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal Surabaya, yang terjadi bahkan tanpa hujan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Meluncurkan Layanan Pembayaran Parkir Non Tunai dengan QRIS

Wali Kota Eri juga mengingatkan tentang kompleks perumahan besar di Kecamatan Wiyung Surabaya yang sebelumnya mengalirkan air langsung ke sungai. Hal ini mengakibatkan banjir saat kapasitas sungai tidak dapat menampung limpahan air yang besar. Oleh karena itu, dia menyarankan agar lubang pembuangan ditutup, dan air dari perumahan harus ditampung di kolam penampung.

Di sisi lain, Wali Kota Eri meminta agar camat dan lurah lebih memperhatikan pembangunan perumahan dengan skala kecil. Perumahan dengan skala kecil tidak diwajibkan membuat kolam penampung air, tetapi dia mengingatkan bahwa perlu fokus pada pembangunan perumahan satu blok untuk menghindari dampak terhadap berkurangnya tanah resapan.

Eri juga menekankan bahwa apabila perumahan satu blok berkembang hingga mencapai satu hektar, hal ini dapat berdampak besar pada berkurangnya lahan resapan. Oleh karena itu, dia meminta camat dan lurah untuk memperhatikan pembangunan perumahan di wilayah masing-masing, sehingga dapat dihitung beban yang diperlukan perumahan untuk tempat penampungan air.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024