Menu


Pemkot Surabaya Meluncurkan Layanan Pembayaran Parkir Non Tunai dengan QRIS

Pemkot Surabaya Meluncurkan Layanan Pembayaran Parkir Non Tunai dengan QRIS

Kredit Foto: Pemkot SUrabaya

Konten Jatim, Surabaya -

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi memperkenalkan sistem pembayaran parkir non tunai menggunakan Quick Response Code (QRIS) mulai tanggal 1 Februari 2024. 

Dishub Surabaya saat ini menerapkan pembayaran parkir via QRIS di 10 kawasan dengan 36 ruas jalan, termasuk Jalan Tunjungan, Embong Malang, Bubutan, Jalan Semarang, Genteng, Blauran, Tanjunganom, Jalan Kedungdoro, Tidar, dan tempat lainnya. 

Penerapan QRIS ini masih bersifat bertahap, dengan target akhir adalah penggunaan QRIS di seluruh jalan di Surabaya.

Saat ini, baru 378 juru parkir yang telah melengkapi administrasi untuk menerapkan pembayaran via QRIS. Dari total 2.300 juru parkir, mereka dapat secara bertahap melengkapi persyaratan administratif untuk menggunakan sistem ini.

Dalam masa transisi dari pembayaran tunai ke pembayaran non tunai, Dishub Surabaya masih memfasilitasi pembayaran tunai dengan karcis. Hal tersebut mempertimbangkan bahwa beberapa pengguna belum memahami proses pembayaran parkir menggunakan QRIS.

Program pembayaran parkir dengan QRIS ini telah didukung oleh seluruh juru parkir di Kota Surabaya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya dan kesejahteraan para juru parkir.

Melansir rilis resmi dari laman pemerintah kota Surabaya, Ketua Umum Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fiqri, memastikan bahwa seluruh jukir di Kota Surabaya mendukung penerapan pembayaran parkir melalui QRIS, dengan catatan utama adalah kesejahteraan para jukir. 

Ia menegaskan komitmen paguyuban untuk mendukung program ini dan memberikan arahan kepada seluruh jukir agar mengadopsi QRIS sebagai opsi pembayaran bagi masyarakat.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO