Menu


Jatim Menyumbang 49 Persen dari Seluruh Produksi Tebu Nasional

Jatim Menyumbang 49 Persen dari Seluruh Produksi Tebu Nasional

Kredit Foto: Republika

Konten Jatim, Surabaya -

Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur dalam laporan Analisis Data Gula Provinsi Jawa Timur yang dirilis Desember 2023 lalu mencatat, sampai saat ini Jatim merupakan provinsi dengan kontribusi produksi tebu tertinggi di Indonesia.

Mengutip laman BPS Jatim, Senin (29/1/2024), pada tahun 2022, Jatim mampu menyumbang 49,63 persen dari seluruh produksi tebu nasional.

Hal ini diperkuat dengan jumlah pabrik gula yang ada, dari total 58 pabrik gula yang ada di Indonesia, sekitar 53,45 persennya berada di Jatim.

Tetapi umumnya pabrik gula masih memakai teknologi yang rendah dan umur pabrik yang hampir semuanya sudah di atas 75 tahun.

Hal ini akan sangat mempengaruhi tingkat produksi dan produktivitas gula Jatim maupun nasional.

Di Indonesia terdapat dua belas daerah provinsi penghasil tebu. Pulau Jawa mendominasi dengan menempatkan Jatim, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai penghasil tebu nasional.

Kontribusi Jatim terhadap produksi gula nasional adalah dengan produksi yang mencapai 49,63 persen dari produksi gula nasional.

Selanjutnya diikuti Provinsi Lampung (30,08 persen) dan Provinsi Jawa Tengah (8,46 Persen).

Di samping itu, tiga provinsi dengan kontribusi produksi terkecil terletak pada Provinsi Sulawesi Tenggara (0,05 persen), Nusa Tenggara Timur (0,07 persen), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (0,34 persen).

“Gula merupakan salah satu komoditas strategis yang keberadaannya sangat penting bagi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali di Jawa Timur. Konsumsi Gula di Jawa Timur relatif besar, baik konsumsi oleh masyarakat maupun dunia industri. Oleh karena itu BPS Jatim memandang perlu menyusun publikasi analisis data gula. Publikasi ini memuat produksi, konsumsi dan distribusi yang diukur dengan harga dan ekspor impor,” ujar Kepala BPS Jatim, Zulkipli. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan