Menu


Komitmen Entaskan Kemiskinan di Jatim, Khofifah Lakukan Hal Ini

Komitmen Entaskan Kemiskinan di Jatim, Khofifah Lakukan Hal Ini

Kredit Foto: Humas Jatim

Konten Jatim, Surabaya -

Pemprov Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen fokus menurunkan angka kemiskinan. Salah satunya dengan menyalurkan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos).

Bansos tersebut, di antaranya disalurkan melalui sejumlah program pengentasan kemiskinan dengan memberikan memperluas pelayanan dan penjangkauan yang optimal kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Berbagai bansos tersebut diharapkan menjadi salah satu jalan untuk menurunkan angka kemiskinan di Jawa Timur.

"Untuk mewujudkan Jatim Sejahtera, Jatim Berkah dan Jatim Harmoni yang tertuang dalam Nawa Bhakti Satya, berbagai upaya telah kami lakukan. Salah satunya dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial," ujar Khofifah.

Khofifah menjelaskan beberapa langkah yang dilakukan untuk menurunkan kemiskinan, antara lain menurunkan beban pengeluaran rumah tangga miskin, meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin, dan menekan angka kemiskinan di daerah kantong kemiskinan.

"Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk sapaan sekaligus sebagai bentuk intervensi sektor sosial yang memang perlu ada penguatan," jelasnya.

Penurunan beban pengeluaran rumah tangga miskin diwujudkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD). Yang mana pengelolaannya di bawah Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

PKH Plus bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang memiliki anggota keluarga lansia di atas 70 tahun. Masing-masing lansia yang menjadi penerima manfaat (PM) PKH Plus menerima bantuan sebesar Rp2 juta per tahun yang dibagi dalam empat tahap penyaluran.

Pada tahun 2019-2022, program ini menyasar 50.000 lansia per tahun, kemudian pada tahun 2023 sasaran program ini bertambah menjadi 55.000 lansia. Total 255.000 lansia telah menerima program PKH plus.

“PKH Plus ini adalah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi lansia kurang mampu, sekaligus sebagai upaya agar lansia terawat dan tercukupi kebutuhannya. Para lansia kurang mampu ini termasuk masyarakat rentan yang harus mendapat perhatian dari pemerintah,” ungkap Khofifah.

Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, untuk program ASPD merupakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada penyandang disabilitas berat. Program ini pertama kali dilaksanakan pada 2020 yang disalurkan untuk 3.000 Penerima Manfaat (PM). Selanjutnya, pada tahun 2021-2023, jumlah PM bertambah menjadi 4.000 PM per tahun.

"Masing-masing PM mendapatkan Rp3,6 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap, sekitar 15 ribu orang telah menerima manfaat program ini," ucapnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024