Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memberikan pernyataan terkait permasalahan gagal ginjal akut ini.
Rupanya, ada dua zat kimia yang ditemukan sebagai pelarut oleh sejumlah pabrik, yang mana kedua zat tersebut cukup berbahaya untuk digunakan.
Kedua zat ini adalah Etilen Glikol (EG) dan Detilen Glikol (DG) yang digunakan sebagai bahan baku untuk pelarut obat sirup.
Temuan ini pun diyakini langsung oleh Kepala BPOM Penny Lukito sebagai zat pemicu pada kasus gagal ginjal yang menyerang anak-anak.
Berkaitan dengan hasil tes pada sejumlah pasien yang menderita gagal ginjal akut, terdapat cemaran yang cukup tinggi pada sampel darah. Cemaran ini pun diduga berasal dari sumber bahan baku pelarut obat sirup tersebut.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO