Menu


Tembus 92 Persen, Ini Sektor Penunjang yang Bikin Penerimaan Pajak Sidoarjo Naik Signifikan

Tembus 92 Persen, Ini Sektor Penunjang yang Bikin Penerimaan Pajak Sidoarjo Naik Signifikan

Kredit Foto: Rumah.com

Konten Jatim, Sidoarjo -

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi capaian kontribusi penerimaan pajak hotel dan restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2023. 

Penerimaan pajak hotel dan restoran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami peningkatan dari 2020 sampai dengan 2023. Untuk pajak restoran mencapai lebih dari Rp100 miliar, sedangkan pajak hotel sebesar Rp19,7 miliar, per 27 November 2023.

Subandi mengatakan bahwa kemampuan dan kesadaraan masyarakat untuk membayar pajak sudah mulai meningkat sehingga PAD mampu menjadi penerimaan pajak daerah terbesar Kabupaten Sidoarjo.

"Kondisi yang demikian ini perlu terus dipertahankan sehingga keterjaminan pelaksanaan pembangunan dapat terus terjaga yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo," kata dia, dalam Focus Group Discussion (FGD) Wajib Pajak Restoran dan Hotel.

Target penerimaan PAD dari sektor pajak ditahun 2023 ini sebagai besar telah tercapai. Sampai dengan hari ini, penerimaan pajak daerah sudah mencapai 92,59 persen atau sebesar Rp1,12 triliun.

Subandi memberikan apresiasi kepada pemilik hotel dan restoran yang telah patuh dan taat dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai wajib pajak. Sumbangsihnya terhadap pembangunan sangat diperlukan. Oleh karenanya penghargaan kepada wajib pajak patut diberikan.

"Apresiasi berupa pemberian penghargaan kepada wajib pajak ini dipandang perlu untuk memotivasi wajib pajak lain agar tepat waktu pembayarannya serta melakukan penyetoran sesuai sebenarnya dan selalu kooperatif dalam pengembangan dan berbagai perubahan sistem perpajakan," ujarnya.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono merinci tren kenaikan pajak restoran dan hotel itu pada 2020 sampai 2023.

Pada 2020 realisasi penerimaan pajak restoran sebesar Rp64 miliar. Namun pada 2021 sempat mengalami sedikit penurunan menjadi Rp63 miliar.

Sementara pada 2022 naik signifikan menjadi Rp89 miliar. Pada 2023 ini kembali naik sebesar Rp103 miliar per 27 November 2023.

"Pajak restoran sudah mengalami kenaikan padahal belum tutup penerimaan pajak diakhir Desember 2023," ucapnya.

Begitu pula terhadap tren kenaikan pajak hotel. Disampaikan Ari Suryono, pada 2020 lalu, realisasi kenaikan pajak hotel sebesar Rp11 miliar, sedangkan pada 2021 naik menjadi Rp14 miliar.

Pada 2022 juga mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp19 miliar. Sementara per 27 November 2023 sudah mencapai Rp19 miliar.

Ia yakin angka tersebut dapat melebihi capaian tahun 2022 sebelum akhir penerimaan pajak hotel bulan Desember 2023 akhir.

"Dan ini saya yakin pada penutupan penerimaan pajak hotel diakhir bulan Desember 2023 akan mencapai kenaikan tertingginya," sampainya.

Ari Suryono juga mengatakan, tren jumlah restoran dan hotel di empat tahun belakangan ini terus mengalami peningkatan. Dimulai pada 2020 ada sebanyak 632 restoran yang berdiri, tahun berikutnya naik menjadi 733 restoran.

Jumlah tersebut kembali meningkat pada 2022 menjadi 1.039. Untuk tahun 2023 ini jumlahnya sudah mencapai 1.235.

"Meningkatnya jumlah restoran dan hotel di Sidoarjo berdampak pula pada realisasi penerimaan pajak di sektor tersebut," ucapnya.

Ia mengatakan, kenaikan jumlah restoran di Sidoarjo juga dibarengi dengan kenaikan jumlah hotel yang ada. Jika pada 2020 jumlahnya 117, maka ditahun 2021 naik menjadi 122 hotel. Dan pada 2022 lalu meningkat menjadi 132 hotel.

Sedangkan pada 2023 angkanya terus tumbuh menjadi 140 hotel yang telah berdiri di Sidoarjo. Baik itu hotel berbintang maupun tidak.

"Ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan bapak bupati dan wakil bupati, investasi di Sidoarjo cukup bagus," ucapnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman