Menu


Di Luar Nalar! Ini Kronologi Ayah, Paman, Kakek Diduga Perkosa ABG Asal Madiun

Di Luar Nalar! Ini Kronologi Ayah, Paman, Kakek Diduga Perkosa ABG Asal Madiun

Kredit Foto: Shutterstock

Konten Jatim, Surabaya -

Gadis asal Madiun berusia 17 tahun berinisial AP mengalami nasib tragis karena ia diduga menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya, ayah kandung, paman, dan kakek korban diduga menjadi pelaku atas tindakan perkosaan itu. 

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR) Budi Santoso mengaku mendampingi korban AP mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Madiun untuk melaporkan perbuatan tersebut pada Senin (23/10/2023).

Kepada Budi, AP mengaku pertama kali diduga diperkosa oleh kakeknya saat gadis itu tidur siang pada 1 Agustus lalu.

Ia melanjutkan, paman korban kemudian melakukan tindakan tak pantas itu kepada keponakannya sendiri pada 1 Agustus malam hari sekitar pukul 21.00 sampai 21.40 WIB.

"Kemudian ayahnya pada waktu subuh. Itu dilakukan terus sampai lima hari, pada 1-5 Agustus 2023," terang Budi dalam pernyataannya.

Koordinator LSM WKR itu menerangkan, ayah, paman, dan kakek korban AP melakukannya secara bergilir. Namun, ketiganya tidak mengetahui tindakan mereka satu sama lain.

Budi menuturkan, tindakan pemerkosaan anggota keluarga korban AP dilakukan ketika rumah dalam keadaan sepi.

Peristiwa dugaan pencabulan itu membuat AP tidak tahan sehingga pada 6 Agustus 2023 korban akhirnya kabur dari rumahnya di Kecamatan Geger.

“Korban ditemukan teman saya di sebuah masjid. Jadi, kabur pindah dari masjid satu ke masjid lain. Pernah lapor ke polres, tetapi tidak diproses karena minim saksi dan tidak membawa identitas," sambungnya.

Budi mengatakan ibu kandung korban telah bercerai dari ayah AP dan telah memiliki keluarga baru di Tulungagung.

"Ibu korban sejak melahirkan, sudah tidak mengurusi. Korban itu lulusan SMP dan tidak disekolahkan ke jenjang berikutnya sama keluarga kandung," kata Budi.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra membenarkan ada laporan masuk terkait dugaan pencabulan tersebut.

"Mohon waktu masih penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," kata Agung.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO