Sebelumnya, petugas Balai Taman Nasional Baluran menangkap tiga orang pelaku perburuan satwa dilindungi berikut barang bukti satu pucuk senjata api peluru kaliber dan hasil buruan seekor rusa jantan dan burung merak.
Pelaku berjumlah empat orang menggunakan mobil kijang kapsul Lsx warna putih nomor polisi N-19xx-EY, tapi saat dilakukan penghadangan oleh petugas, satu orang melarikan diri.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO