Menu


Ini Pasal Berlapis yang Disiapkan Polisi buat Pelaku Perburuan Satwa Dilindungi

Ini Pasal Berlapis yang Disiapkan Polisi buat Pelaku Perburuan Satwa Dilindungi

Kredit Foto: Phinemo/Febian Nurrahman

Sebelumnya, petugas Balai Taman Nasional Baluran menangkap tiga orang pelaku perburuan satwa dilindungi berikut barang bukti satu pucuk senjata api peluru kaliber dan hasil buruan seekor rusa jantan dan burung merak.

Pelaku berjumlah empat orang menggunakan mobil kijang kapsul Lsx warna putih nomor polisi N-19xx-EY, tapi saat dilakukan penghadangan oleh petugas, satu orang melarikan diri.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman