Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait sterilisasi di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).
"Kami dapatnya baru kemarin malam, dapat surat itu. Ini adalah kepentingan bangsa Indonesia," kata Eri dalam keterangannya, dikutip dari Antara.
Sterilisasi, kata Eri, dimaksudkan menjelang gelaran Piala Dunia U-17 yang dimulai per 15 September 2023 hingga ajang olahraga usia muda itu rampung.
Karenanya, Eri menyebut, dengan adanya instruksi tersebut maka perizinan penggunaan Stadion GBT menjadi wewenang Kementerian PUPR.
Perizinan tersebut juga termasuk penggunaan stadion yang berada di wilayah Surabaya Barat untuk keperluan menggelar laga kandang Persebaya di Liga 1, termasuk laga "Derbi Jawa Timur" menghadapi Arema FC, pada Sabtu, 23 September 2023.
"Sudah di luar kewenangan Pemkot Surabaya, karena sudah dilakukan kementerian," ujarnya.
Karenanya, ketika Persebaya tetap menginginkan berkandang di Stadion GBT, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap menjadi jembatan komunikasi antara manajemen klub dengan kementerian.
Namun, dia kembali menyatakan pihaknya sementara ini tak berhak menerbitkan izin penggunaan stadion.
"Kalau terkait Menteri PUPR, kami berdiskusi dengan manajemen Persebaya, dan bicara ke Menteri PUPR, tetapi kalau terkait perizinan dan lain-lain di luar kewenangan kami," katanya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO