Nikita Mirzani mengungkapkan hal ini dalam unggahan Instagram Story yang memperlihatkan para polisi tengah berjaga di sekitar rumahnya.
Diduga hal tersebut terjadi akibat laporan dari kekasih baru Nindy Ayunda, Dito Mahendra, atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan yang dilakukan ibu dari 3 anak beberapa waktu lalu.
Nikita Mirzani atau yang kerap disapa Nyai oleh penggemarnya itu pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Pada 25 Juni, Nikita ditetapkan sebagai tersangka oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota, Rezkinil Jusar.
Rezkinil mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani dari Polres dalam surat tertanggal 14 Juni 2022.
Nikita Mirzani pun dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penulisan fitnah dengan tulisan sebagaimana yang diatur dalam pasal 311 KUHP.
Kini tepat empat bulan usai ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani akhirnya ditahan setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap dan akan segera disidangkan.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO