Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku punya empat bukti baru yang bisa jadi rujukan bahwa pelecehan terhadap kliennya benar terjadi.
Menurut Febri Diansyah, pelecehan terhadap Putri Candrwathi terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022.
Peristiwa Magelang sering disebut-sebut jadi pemicu terjadinya pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Terkuak Inilah Agama Dede Budhyarto, Komisaris BUMN Pendukung Garis Keras Jokowi yang Hina Istilah Khilafah
Menurut kubu Ferdy Sambo, Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Di sisi lain, pihak Brigadir J merasa tudingan itu tak masuk akal dan buktinya lemah karena hanya berdasarkan pada keterangan saksi mata yang notabene orang-orang dekat Ferdy Sambo.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO