Terkait polemik inilah, Febri Diansyah mengaku punya empat bukti bahwa pelecehan terhadap Putri memang terjadi.
"Sebelumnya, perlu dipahami fakta ttg Kekerasan Seksual ini scr hukum ttp tidak akan menghilangkan pertanggungjawaban pelaku pembunuhan."
"Namun demi keutuhan peristiwa, jangan sampai ada bagian yg dihilangkan atau dipotong2. Apalagi dikaburkan di depan majelis hakim yg mulia," tulis mantan Jubir KPK itu lewat kicauannya pada Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Setelah Metallica, Fotocopy hingga Nomor Induk, Kini Ada Lagi Keanehan dari Masa Lalu Jokowi
Febri menyayangkan dugaan pelecehan terhadap Putri justru dihilangkan dalam dakwaan.
Akibatnya, bukti kekerasan seksual hanya bersandar pada keteranganPutri saja dan menghilangkah 3 bukti lain dan beberapa saksi petunjuk.
"Sebelumnya, Komnas Perempuan sudah menyampaikan hal ini, namun kt tahu ada serangan balik. Hingga pernyataan tsb tenggelam. Bbrpa wkt berikutnya, Komnas HAM bcra kembali dlm rekomendasinya.
Demi kejernihan peristiwa, saya ingin menjelaskan 4 bukti adanya kekerasan seksual tsb," tulis Febri.
BUKTI 1
Keterangan Korban, Putri Candrawathi
Disampaikan pada Penyidik dan dituangkan di BAP tanggal 26 Agustus 2022
BUKTI 2
Hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022— Febri Diansyah (@febridiansyah) October 25, 2022
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO