Menu


Rahmat Santoso Tegaskan Nyaleg Bukan Alasan Dirinya Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Blitar

Rahmat Santoso Tegaskan Nyaleg Bukan Alasan Dirinya Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Blitar

Kredit Foto: Suara.com/Welly Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Rahmat Santoso mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar. Ia tetap mengundurkan diri meski belum ada penetapan daftar calon tetap (DCT) dari KPU setempat.

Usai memberikan surat pengunduran dirinya ke DPRD Kabupaten Blitar, Rahmat mengungkapkan dirinya mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif DPR RI melalui PAN di Dapil IX Jawa Timur yaitu Bojonegoro dan Tuban. 

Baca Juga: Kecewa dengan Kepala BLP, Wakil Bupati Blitar Mengajukan Pengunduran Diri

Meski demikian, Rahmat menegaskan bahwa pencalegan bukanlah alasan dirinya untuk mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Blitar. 

Ia menjelaskan jika pengunduran dirinya karena pencalegan, maka seharusnya diajukan setelah ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Oktober 2023. 

Rahmat menekankan bahwa pengajuan pengunduran dirinya dia percepat karena kekecewaannya terhadap Kepala BLP Iwan Dwi Winarto. 

“Sebelum saya undur diri, perlu saya sampaikan terima kasih kepada Ketum saya, kiai saya, gus-gus saya atas kepercayaannya selama ini kepada saya. Dan saya sampaikan, di mana pun saya berada saya tetap akan menjadi macan sekalipun berada di kandang kambing,” kata Rahmat mengutip berbagai sumber, Selasa (15/8/2023). 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman