Politikus Partai Demokrat, Benny Kabur Harman ikut berkomentar soal Rocky Gerung yang diduga melontarkan kata-kata hinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Benny mengatakan, saat membahas terkait pasal penghinaan Kepala Negara dalam Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP, dia termasuk orang yang mempertanyakan RUU tersebut.
"Saya selaku Ketua Panja bertanya kepada tim pemerintah apa kategori perbuatan yang disebut penghinaan itu," ujar Benny dalam cuitan Twitternya (3/8/2023).
Baca Juga: Politikus NasDem Ikut Berkomentar soal Dugaan Rocky Gerung Hina Jokowi
Dibeberkan Benny, ada banyak pandangan dan terjadi perdebatan terkait pasal penghinaan tersebut. "Apakah penghinaan kepala negara atau presiden termasuk delik aduan atau tidak," ucapnya.
Lanjutnya, sebagian mendesak agar penghinaan terhadap presiden masuk delik umum untuk menghormati seorang kepala negara tersebut.
"Sebagian mendesak agar penghinaan terhadap kepala negara masuk delik umum utk menghormati presiden, pilihan rakyat. Sebagian menolak," tukasnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat itu menambahkan, dirinya termasuk dalam pihak yang menolak RUU tersebut.
"Bagi saya seorang pemimpin rakyat harus siap dikritik, dibenci, dilempar telur busuk, dan dihina sekalipun," tandasnya.
Dia bahkan setuju dengan sikap yang diperlihatkan Presiden Jokowi. Tidak memperdulikan mereka yang menjelek-jelekkan dirinya.
"Sebaliknya, tidak respek dengan sikap orang-orang sekitar Pak Jokowi yang merasa terhina dengan kata-kata Rocky Gerung dan mendesak Polri untuk proses hukum Rocky," kata dia.
Blak-blakan, Benny menyebut mereka yang merasa terhina itu hanya mencari perhatian orang nomor satu di Indonesia itu.
"Orang-orang ini hanya mau carimuka dengan Pak Jokowi. Saya salut dengan keberanian Rocky dan bangga dengan Presiden Jokowi. Lebih bangga lagi jika Pak Jokowi bisa tertibkan anak buahnya," kuncinya.
Baca Juga: Ucapannya Dinilai Hina Jokowi, Rocky Gerung Digugat Tak Boleh Jadi Pembicara Seumur Hidup
Seperti diketahui, Relawan Indonesia Bersatu dan PDIP resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin. Hanya saja, laporannya ditolak Bareskrim Polri.
Dalam video yang beredar, nampak Rocky Gerung mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Rocky yang tak setuju dengan IKN lantas menyebut Jokowi 'b*j*ngan t*l*l'.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya," kata Rocky dalam video.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan