Setelah memeriksa Airlangga, Kejaksaan Agung RI kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendag M Lutfi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (1/8/2023) pekan depan. Ketut saat itu menjelaskan bahwa Lutfi diperiksa kembali dengan kapasitas sebagai saksi.
"Pemanggilan mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Diperiksa Kejagung Terkait Kasus CPO, Dewan Pakar Golkar Desak Airlangga Hartarto Mundur
Adapun menurutnya, pemeriksaan terhadap Lutfi kembali dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi. Penyidik, lanjut Ketut, juga membuka peluang untuk kembali memeriksa Airlangga apabila memang masih diperlukan keterangannya.
"Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," jelasnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan