Menu


KPK Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Kabasarnas, Setara Institute: Privilege Hukum bagi Anggota TNI Harus Diakhiri

KPK Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Kabasarnas, Setara Institute: Privilege Hukum bagi Anggota TNI Harus Diakhiri

Kredit Foto: JPNN

Peristiwa klarifikasi dan permintaan maaf atas penetapan tersangka anggota TNI, suatu tindakan hukum yang sah dan berdasarkan UU, dinilai Hendardi sebagai puncak kelemahan KPK menjaga dan menjalankan fungsinya secara independen.

KPK memilih tunduk pada intimidasi institusi TNI, yang sebenarnya bertentangan dengan prinsip kesamaan di muka hukum sebagaimana amanat Konstitusi.

Peristiwa ini juga menunjukkan supremasi TNI masih teramat kokoh, karena meskipun tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi, korps TNI pasti akan membela dan KPK melepaskannya.

"Peragaan ketidakadilan dalam penegakan hukum ini harus diakhiri. Presiden dan DPR tidak bisa membiarkan konflik norma dalam berbagai UU di atas terus menjadi instrumen ketidakadilan yang melembaga," pungkasnya

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.