Menu


Kepala Basarnas Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Kepala Basarnas Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Kemudian, pada 2023, Basarnas kembali membuka tender sejumlah proyek pekerjaan. Di antaranya, yakni pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17, 4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.

Alex menyebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil diduga menemui Henri dan Afri agar dapat dimenangkan dalam tiga proyek tersebut.

Dalam pertemuan ini, diduga terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari masing-masing nilai kontrak.

Baca Juga: Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada

Adapun hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai, Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan TA 2023. Sedangkan perusahaan Roni menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).

Henri pun memerintahkan desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas. Di antaranya, Mulsunadi, Marilya dan Roni melakukan kontak langsung dengan PPK Satker terkait. Kemudian, nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Di sisi lain, terkait penyerahan uang fee yang disepakati, para tersangka menggunakan istilah 'Dako' atau Dana Komando. Duit itu diserahkan kepada Henri melalui orang kepercayaannya, yakni Afri.

Mulsunadi kemudian memerintahkan Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Sementara itu, Roni menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Baca Juga: Sejumlah Uang Disita dalam OTT KPK terhadap Pejabat Basarnas

"Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender," kata Alex menegaskan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.