Menu


Diperiksa Kejagung Terkait Kasus CPO, Dewan Pakar Golkar Desak Airlangga Hartarto Mundur

Diperiksa Kejagung Terkait Kasus CPO, Dewan Pakar Golkar Desak Airlangga Hartarto Mundur

Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Konten Jatim, Jakarta -

Anggota Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam meminta Airlangga Hartarto untuk mundur dari jabatan Ketua Umum, demi nama baik partai berlambang beringin di Pemilu 2024.

Hisjam mengatakan, terpilihnya Airlangga sebagai ketua umum Golkar sejak Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) menggantikan Setya Novanto karena tersangkut kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP. Hal itu berangkat dari komitmen bahwa Golkar menjadi partai yang bersih.

Namun, seiring berjalannya waktu, Airlangga Hartarto justru kini diduga tersangkut masalah hukum. Ia harus dipanggil Kejaksaan Agung untuk mengklarifikasi dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) tahun 2021.

Baca Juga: PDIP Benarkan Puan Maharani Akan Bertemu dengan Airlangga Hartarto

"Airlangga harus turun dari ketua umum partai Golkar, kenapa? Karena Airlangga naik jadi ketua umum partai Golkar itu adalah hasil munaslub pada saat Pak Novanto dan komitmennya adalah Golkar bersih," ujar Hisjam saat menghadiri diskusi GMPG di Resto Pulau Dua, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Diketahui sebelumnya, Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Airlangga diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus ekspor CPO, Kejagung menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Ridwan Hisjam menilai, pemanggilan itu merupakan sinyal yang kurang baik bagi nama baik partai, terlebih Airlangga terpilih menjadi ketua umum partai karena membawa semangat perubahan di tubuh Golkar yang bersih.

"Di awal Airlangga menjadi ketua umum kan terpampang Golkar bersih, Golkar bersih, kalau sudah dipanggil oleh Kejaksaan 12 jam apa itu masih dikatakan bersih?" tegas Hisjam.

Ridwan Hisjam menilai, daripada Airlangga berpotensi merusak dirinya sendiri dan merusak nama baik partai, maka ia dipersilakan mundur.

Sebab, meskipun harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, dirinya tetap meminta supaya Airlangga berkonsentrasi memperbaiki diri dan berkonsentrasi menghadapi yang dugaan kasus yang menimpanya.

Baca Juga: Sudirman Said Akui Adanya Pertemuan Anies Baswedan dan Airlangga Hartarto Sebelum Berangkat Haji

"Saya hormat kepada atau asas praduga tak bersalah itu urusan nanti, urusan setahun panjang urusannya tapi sebagai ketua umum mundur konsentrasi perbaiki dirinya agar tidak terkena menjadi tersangka atau diputuskan menjadi koruptor itu tuntutan saya," ungkapnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.