"Saya bersama jajaran Eksekutif mengucapkan terima kasih atas komentar, saran dan pertanyaan, dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta, terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah tentang P2APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022," kata Heru.
"Hal ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," tambahnya.
Ia juga berterima kasih atas apresiasi yang disampaikan terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
"Mengenai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Eksekutif berkomitmen untuk segera melakukan penyelesaian atas LHP dan rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024