Menu


Hayoloh, Rayuan dan Tatapan Juga Bisa Kena Pelanggaran, Begini Aturan Kemenag

Hayoloh, Rayuan dan Tatapan Juga Bisa Kena Pelanggaran, Begini Aturan Kemenag

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Selain itu, menatap dengan bermaksud ingin lakukan pelecehan termasuk bentuk kekerasan seksual dan hal itu sudah masuk pelanggaran.

"Ya juga sih kesian kalo cewe sendirian pulg malem trus ada skumpulan cowo2 siul2 & natap gt. Di kira burung dara apa ya?!," kata akun @sydenzzz.id.

"Yang dimaksud pak menag tuh cat calling , yang pernah viral juga. Bukan rayuan atau tatapan yg biasa.. bagus padahal buat perempuan loh. Malah dijadiin becandaan netizen," beber akun @gsdsiska.

Baca Juga: Warganet Sibuk Perhatikan Video Jokowi Kumpul Dengan Para Alumni UGM, Ada yang Janggal?

"Kaya dikorea klo ada yg suit2 juga bisa kena pasal," imbuh akun @syafia.aqu.

"Sebenernya aturan baru ini bagus loh terutama untuk perempuan, setidaknya bisa meminimalisir jumlah pelecehan. Karna cat calling dan tatapan aneh yg terlalu lama itu sudah termasuk pelecehan. Tapi sayangnya banyak yg berkomentar kurang setuju dan menanggapi aneh. Makin ke belakang Islam makin asing Dimata umatnya sendiri ya," beber akun @16gn.meldalaila_.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman