"Prinsipnya yang bisa kerjasama untuk kepentingan pembangunan demokrasi yang lebih sehat, indonesia yang lebih baik, PKN akan tempuh itu," tambahnya.
Diketahui, Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Selasa 11 April 2023.
Anas Urbaningrum bebas resmi setelah divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah raga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Pada tingkat Peninjauan Kembali (PK), Anas Urbaningrum dihukum delapan tahun penjara. Selain itu, hak politik Anas juga dicabut.
Anas dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara 11 April 2023.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024