Pada salah satu tausiahnya, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari salah seorang jamaahnya terkait wudhu. Air di rumahnya kerap keruh bercampur tanah setiap hujan. Bagaimana hukumnya menggunakan air tersebut untuk wudhu.
Buya Yahya menjelaskan, air yang bisa digunakan untuk wudhu dan mandi besar atau dengan kata lain bersuci, adalah air yang masih asli. Baik air yang turun dari langit maupun keluar dari bumi.
Baca Juga: Bolehkah Wudhu dengan Air di Bak? Ini Penjelasan Buya Yahya
"Asli adalah dua hal, yaitu belum digunakan wudhu dan mandi besar, tidak musta'mal. Musta'mal sering salah paham, kalau kita berwudhu, yaitu air yang sudah jatuh, terpakai untuk wudhu, itu musta'mal. Yang di bak tersentuh tangan tidak," kata Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV, Jumat (14/7/2023).
Buya Yahya melanjutkan, ketika air asli tadi, turun dari langit tapi bercampur dengan sesuatu dengan percampuran yang sangat, tidak dibutuhkan, maka tidak bisa digunakan.
Contohnya ketika air dan tepung,bercampur, air berasal dari mata air dan tepung ada dapur, maka air campuran tersebut tidak boleh digunakan untuk wudhu.
Semmentara kalau air yang bercampur dengan sesuatu yang memang sudah menjadi karakter, sangat dekat dengan air, boleh digunakan untuk wudhu. Contohnya air yang bercampur tanah.