Menu


Jadi Saksi Kasus Panji Gumilang, Lucky Hakim Bantah Beri Sumbangan

Jadi Saksi Kasus Panji Gumilang, Lucky Hakim Bantah Beri Sumbangan

Kredit Foto: Suara.com/Alfian Winanto

Lucky mengaku akan membeberkan mengenai apa yang ia ketahui tentang Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang kepada penyidik.

"Nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini," kata Lucky.

Lucky mengatakan pemanggilannya hari ini karena video yang tersebar di media sosial yang menampilkan dirinya mengikuti kegiayan di Al Zaytun.

"Kalau saya menduga saya ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," kata Lucky.

Lucky mengaku acara di Al-Zaytun itu terjadi tahun lalu. Kala itu, Lucky diundang mengikuti acara di sana sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang kini telah naik tahap penyidikan. Pada Kamis (14/7/2023), Bareskrim memeriksa sejumlah saksi ahli.

Adapun saksi ahli yang dimintai keterangan berasal dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pemeriksaan terhadap saksi ahli dijadwalkan berlangsung selama dua hari sejak Rabu 12 Juli 2023. Namun begitu tidak dijelaskan secara rinci siapa saja saksi ahli yang diperiksa terkait perkara ini.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.