Menu


Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Setelah Diketahui Ikut Nyanyi Lagu Yahudi saat Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun

Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Setelah Diketahui Ikut Nyanyi Lagu Yahudi saat Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun

Kredit Foto: Suara.com/Alfian Winanto

Konten Jatim, Jakarta -

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dijadwalkan memanggil mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Pemanggilan ini dibenarkan oleh Lucky Hakim bahwa dirinya hari ini akan datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Ahli Agama dari NU hingga Muhammadiyah Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Panji Gumilang

"Betul (dipanggil), Insya Allah saya hadir," kata Lucky, mengutip Suara.com, Jumat (14/7/2023).

Dalam surat panggilan pertama, Lucky Hakim dijadwalkan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.

Lucky Hakim saat menjabat Wakil Bupati Indramayu pernah tersorot kamera hadir dalam perayaan Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun dan ikut menyanyikan lagu Yahudi, Havenu Shalom Aleichem, berbahasa Ibrani yang dipimpin Panji Gumilang.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Tak Bakal Bubarkan Al Zaytun, Mahfud MD: Tapi Panji Gumilang Akan Kita Selesaikan

Penyidikan dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terus bergulir. Pada Kamis 13 Juli 2023 penyidik meminta keterangan sejumlah saksi ahli, yakni saksi ahli ITE, sosiologi, dan agama.

Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 156 A tentang Penistaan Agama. Namun, dari hasil gelar perkara tambahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.