Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku pihaknya kebobolan atas tiga rangkain peristiwa memalukan yang terjadi di internal lembaga antirasuah tersebut.
Tiga peristiwa itu adalah dugaan pungutan liar di Rutan KPK, pelecehan seksual petugas rutan ke istri tahanan, dan korupsi perjalanan dinas luar kota. Atas tiga peristiwa itu, Ghufron menyampai permohonan maaf sebagai perwakilan pimpinan KPK.
Baca Juga: KPK Beberkan Kode-Kode Suap Pengurusan Kasus di MA: Suntikan Dana hingga Jalur Atas-Jalur Bawah
"Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan," kata Ghufron, mengutip Suara.com, Jumat (14/7/2023).
Dia menegaskan, mereka akan menindak kasus tersebut dengan serius, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Di hadapan hukum kami akan mempersamakan bahwa siapapun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK, atau pun pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi akan kami tindak tegas," ujarnya.
Ghufron tidak menganggap polemik di internalnya sebagai badai, melainkan sesuatu yang natural.
"Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024, ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami menganggapnya ini natural saja," ujarnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO