Menu


Jangan Disamakan! Inilah Perbedaan Musibah dan Azab

Jangan Disamakan! Inilah Perbedaan Musibah dan Azab

Kredit Foto: Pixabay/Engin Akyurt

Konten Jatim, Depok -

Allah SWT tidak pernah segan untuk menghukum umat-Nya atau kaum kafir yang tidak mau mengikuti syariat Islam. Hukuman-hukuman tersebut terkadang berbentuk azab, baik itu azab di dunia, azab di alam kubur atau azab di akhirat.

Agama Islam selalu memberikan kesempatan kedua bagi orang-orang yang melakukan dosa dan kesalahan, sebesar apapun itu. Namun, jika tidak kunjung bertaubat dan meminta maaf kepada Allah SWT, maka mereka bisa memperoleh azab dari-Nya.

Bentuk azab ini berbeda-beda, bisa berbentuk musibah atau siksaan. Namun, bagi manusia, ada kalanya mereka merasa sulit membedakan mana yang merupakan azab dan mana yang merupakan musibah biasa dari Allah SWT.

Baca Juga: Pengertian Azab dalam Agama Islam: Etimologi dan Sejarah Singkatnya

Padahal, azab dan musibah adalah sesuatu yang berbeda. Berikut perbedaan antara musibah dan azab, dikutip dari situs Muhammadiyah pada Kamis (13/7/2023).

Perbedaan Musibah dan Azab

Pengertian Musibah

Muṣībah atau musibah, dalam Bahasa Arab berarti sesuatu yang menimpa seseorang. Dalam Al-Qur’an, musibah umumnya mengacu pada peristiwa netral tanpa konotasi negatif atau positif, meskipun ada beberapa ayat yang mengaitkannya dengan hal yang negatif. 

Di Indonesia, musibah selalu dikaitkan dengan peristiwa yang menyakitkan, menyengsarakan, dan bernilai negatif bagi manusia, baik dari peristiwa alam maupun sosial. Dalam Al-Qur’an, segala hal yang menimpa manusia disebut sebagai musibah, baik dalam bentuk kebaikan maupun keburukan. 

Baca Juga: Macam-Macam Azab dari Allah SWT Terhadap Para Pembangkang

Allah SWT juga menjelaskan bahwa musibah yang berupa kebaikan berasal dari-Nya, sementara musibah yang berupa keburukan atau bencana disebabkan oleh perbuatan manusia sendiri. Al-Qur’an juga menjelaskan bahwa tidak semua musibah adalah bencana. 

Musibah yang dianggap bencana dan memiliki makna negatif adalah yang membawa keburukan bagi manusia dan hasil dari perbuatan manusia, bukan dari Allah, meskipun terjadi di alam. Ketika musibah diartikan dengan konotasi negatif, manusia dianjurkan untuk memaknainya dengan mengembalikan esensi peristiwa tersebut kepada Allah SWT. 

Dengan demikian, manusia harus menyadari bahwa mereka hanya sebagai pelaku dan penerima cobaan Allah yang dianggap tidak baik. 

Musibah yang memiliki nilai negatif merupakan salah satu bentuk cobaan dan ujian dalam bentuk keburukan, yang dalam Al-Quran disebut sebagai balā'. Namun, balā' juga dapat berupa ujian dan cobaan dalam bentuk kebaikan.

Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Berkata Alhamdulillah Saat Musibah Jauh Lebih Indah Kemuliaannya

Pengertian Azab

Azab, berasal dari kata 'ażāb dalam bahasa Arab, memiliki makna yang bervariasi tergantung pada konteksnya. 'Ażāb dapat merujuk pada sesuatu yang menyiksa, seperti yang disebut dalam hadits mengenai safar atau perjalanan. 

Namun, dalam konteks peristiwa yang menimpa manusia, kata 'ażāb berarti siksaan. 'Ażāb meliputi berbagai peristiwa yang menimpa manusia sebagai hukuman karena melanggar ketetapan Allah, baik dalam skala besar maupun kecil. 

Peristiwa-peristiwa yang termasuk dalam kategori 'ażāb dapat berupa bencana alam yang dahsyat seperti tsunami, tanah longsor, banjir, gunung meletus, dan gempa bumi, serta peristiwa sosial seperti peperangan dan ancaman sosial lainnya, yang bertujuan sebagai peringatan agar manusia kembali kepada ketetapan Allah SWT. 

Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Hadiah Rumah untuk Orang yang Mampu Mengucapkan Alhamdulillah Saat Musibah

Dengan demikian, 'ażāb mengacu pada peristiwa yang timbul akibat kesalahan manusia dalam menjalani kehidupan dan berinteraksi dengan manusia lain dan alam. 

Meskipun berbagai peristiwa tersebut bukanlah bencana, manusia dapat mengalami bencana ketika mereka tidak memperhitungkan risiko yang ditimbulkan oleh peristiwa-peristiwa dahsyat tersebut. Oleh karena itu, sebagian 'ażāb dapat menjadi bencana bagi manusia yang melakukan kesalahan dengan tidak memperhitungkan faktor risiko dari peristiwa alam yang dahsyat.