Menu


Pemerintah Pastikan Tak Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Helmi Felis Ngaku Heran

Pemerintah Pastikan Tak Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Helmi Felis Ngaku Heran

Kredit Foto: Twitter/@Helmi_Felis

Konten Jatim, Jakarta -

Kader Partai Ummat, Helmi Felis mempertanyakan keputusan pemerintah yang tak membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

"Yang menganggap Al Zaytun kontroversial siapa? Al Zaytun itu sesat lagi menyesatkan.! Kontroversial itu penggunaan kata untuk mengaburkan masalah," kata Helmi di akun Twitter @HelmiFelis_, Rabu (12/7/2023).

Dia menyebut Ponpes Al Zaytun dan pengasuhnya, Panji Gumilang telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Kasus Al Zaytun Harus Dituntaskan agar Tak Berlarut-larut

"Ahli hukum yang menggunakan ilmunya untuk mendukung perbuatan melawan hukum harusnya dihukum BERAT.!," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Pondok Pesantren Al Zaytun tak akan dibubarkan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah usai kontroversi yang terjadi belakangan ini.

"Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juli.

Meski demikian, Mahfud mengatakan pemerintah akan membina pondok pesantren tersebut. Nantinya, pemerintah juga akan menyesuaikan kurikulumnya dan membina pemikiran keagamaannya agar tetap berjalan sesuai koridor undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Sebut Pemerintah Tak Bakal Bubarkan Al Zaytun, Mahfud MD: Tapi Panji Gumilang Akan Kita Selesaikan

"Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan," kata dia.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.