Beberapa waktu lalu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate eksepsi terhadap kasus korupsi megaproyek base transceiver station (BTS) 4G yang menyangkut dirinya. Plate mengatakan bahwa pelaksanaan proyek tersebut arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), bukan keinginan pribadinya.
Pernyataan tersebut dinilai banyak pihak sebagai cara Plate membela dirinya dan bertendensi politis. Hal ini juga dirasakan oleh CEO Kanal Anak Bangsa TV, Rudi S Kamri.
Baca Juga: Mengaku Tak Bersalah atas Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Minta Dibebaskan
Rudi menilai bahwa hal wajar jika suatu proyek berdasarkan arahan Presiden Jokowi. Namun, presiden tidak mungkin mengarahkan untuk melakukan korupsi.
"Pembangunan BTS, apalagi megaproyek seperti ini adalah salah satu bagian menerjemahkan arahan Jokowi dalam membentuk tol langit sehingga koneksi internet kita di Jakarta maupun Papua sama," kata Rudi S Kamri, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Kanal Anak Bangsa, Senin (10/7/2023).
"Apa yang salah? Arahannya tetap teguh seperti itu. Apakah ada arahan Presiden Jokowi agar Menkominfo mengambil uang negara untuk kebutuhan pribadi? Pasti tidak ada. Marilah kita cermat, para pengamat, oposisi, siapapun, memberikan edukasi kepada masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Tahu Sosok Pengganti Johnny G Plate, Wapres Ma'ruf: Tidak Seru kalau Saya Bocorkan
Oleh sebab itu, Rudi meminta ketika Johnny G Plate menyampaikan pernyataan tersebut, jangan langsung menyimpulkan bahwa Jokowi terlibat dalam tindak korupsi yang merugikan Rp8 triliun.
Hal tersebut dikarenakan semua proyek kementerian memang pastinya arahan Jokowi. Tergantung dari sikap yang diberi tanggung jawab apakah bisa menjalankan amanah atau tidak.
"Jadi hanya karena sepotong kemudian diamplifikasi apalagi sekarang literasi masih rendah jadi masih terpukau dengan judul berita, tidak mau secara mendalam dan kadang-kadang itu mematikan akal sehat kita sendiri," pungkasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO