Menu


Tak Ingin Dibentur-benturkan dengan KPK Usai Kembalinya Brigjen Endar Priantoro, Polri: Nanti Koruptor yang Senang

Tak Ingin Dibentur-benturkan dengan KPK Usai Kembalinya Brigjen Endar Priantoro, Polri: Nanti Koruptor yang Senang

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho melihat bahwa kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang wajar.

Kembalinya Endar ke lembaga antirasuah tersebut sekaligus menegaskan bahwa hubungan Polri dan KPK tidak pernah memiliki masalah sebagaimana isu yang beredar.

Baca Juga: Saling Adu Pendapat Novel Baswedan vs KPK soal Alasan Kembalinya Brigjen Endar Jabat Dirlidik

"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (KPK). Jadi mudah-mudahan ini tidak menjadikan isu yang dikembangkan," kata Sandi, mengutip Suara.com, Jumat (7/7/2023).

Sandi juga meminta kepada semua pihak untuk tidak membentur-benturkan Polri dengan KPK atau penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung RI. Sebab hal tersebut justru akan mengganggu kinerja dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau KPK, Kepolisian, Kejaksaan dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang para koruptor nantinya," katanya.

"Kami support KPK, kami support Kepolisian, kami support Kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal sehingga bisa kami penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," tambah Sandi.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.