Menu


Tak Ingin Dibentur-benturkan dengan KPK Usai Kembalinya Brigjen Endar Priantoro, Polri: Nanti Koruptor yang Senang

Tak Ingin Dibentur-benturkan dengan KPK Usai Kembalinya Brigjen Endar Priantoro, Polri: Nanti Koruptor yang Senang

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho melihat bahwa kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang wajar.

Kembalinya Endar ke lembaga antirasuah tersebut sekaligus menegaskan bahwa hubungan Polri dan KPK tidak pernah memiliki masalah sebagaimana isu yang beredar.

Baca Juga: Saling Adu Pendapat Novel Baswedan vs KPK soal Alasan Kembalinya Brigjen Endar Jabat Dirlidik

"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (KPK). Jadi mudah-mudahan ini tidak menjadikan isu yang dikembangkan," kata Sandi, mengutip Suara.com, Jumat (7/7/2023).

Sandi juga meminta kepada semua pihak untuk tidak membentur-benturkan Polri dengan KPK atau penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung RI. Sebab hal tersebut justru akan mengganggu kinerja dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau KPK, Kepolisian, Kejaksaan dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang para koruptor nantinya," katanya.

"Kami support KPK, kami support Kepolisian, kami support Kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal sehingga bisa kami penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," tambah Sandi.

Kembalinya Brigjen Endar ke KPK

KPK menerima kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan usai dipecat dengan hormat pada Maret 2023. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menilai kembalinya Endar akan menguatkan kembali kerja-kerja dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Jelas-jelas itu menguatkan penegakan hukum tindak pidana korupsi, tidak hanya untuk (dugaan korupsi) Formula E," kata Asep. 

Asep bahkan menyebut dengan kembalinya Endar berpeluang meningkatkan operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK.

"Kami tunggu setelah Pak Endar ini masuk, tentu akan lebih banyak, termasuk nanti kan OTT di penyelidikan ya," pungkasnya. 

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.