Ibadah haji adalah rukun Islam kelima dan wajib dilakukan bagi yang mampu. Hal yang dinilai mampu khususnya umat Islam yang berada di Indonesia dari segi biaya.
Namun bagaimana hukumnya beribadah haji atau umrah dengan uang pinjaman dari bank? Buya Yahya menjelaskan, baru berniat haji saja sudah bagus. Namun bagi umat Islam di Indonesia khususnya, biaya saja tidak cukup karena harus mengantre selama bertahun-tahun untuk mendapatkan giliran.
"Mau haji niatnya bagus, tidak tahunya daftar sekarang, berangkatnya 2036. Insya Allah panjang umur 'kok lama banget, takut umurnya' tenang saja sudahlah Allah yang ngatur, kalau enggak nyampe, ya pahalanya sudah sampai," kata Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV, Kamis (6/7/2023).
Buya Yahya melanjutkan, tidak perlu khawatir kalau kita antre haji dan umur kita tidak sampai karena itu semua takdir Allah dan tidak perlu dipermasalahkan. Hal yang jadi masalah adalah ketika seseorang ingin ibadah haji, bukan karena Allah.
"Tapi karena ingin dipanggil bu haji, pak haji, repot sampai PINJAM di bank. Enggak diimbau haji dengan pinjaman uang, berhajilah jika kamu punya uang. Kalau enggak ada duit, shalat dhuha saja udah pahala seperti haji," tambaH Buya Yahya.
Baca Juga: Bolehkah Daging Kurban Diberikan untuk Non-Muslim? Ini Penjelasan Buya Yahya
Hal yang lebih dipermasalahkan lagi, ternyata utangnya di tempat riba seperti bank konvensional. Bahkan pinjam uang di bank syaria untuk haji atau umrah juga tidak ada imbauannya.
"Itu hanya bangga-banggaan, umrah sekeluarga, masuk neraka karena apa? Karena dengan sesuatu yang diharamkan. Pinjam uang dengan halal tidak diimbau, apalagi pinjam dengan haram. Kalau enggak punya duit ya sudah," pungkasnya.