Menu


KPK Klaim Kembalinya Brigjen Endar demi Sinergitas, Novel Baswedan: Berhentilah Berbohong

KPK Klaim Kembalinya Brigjen Endar demi Sinergitas, Novel Baswedan: Berhentilah Berbohong

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut KPK berbohong soal alasan menerima kembali Brigjen Endar Priantoro bertugas sebagai Direktur Penyelidikan.

KPK sempat memberhentikan Endar pada Maret 2023. Kemudian KPK dalam keterangannya berdalih, penerimaan Endar kembali untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Kembali Bertugas di KPK, Brigjen Endar Akui Ada Campur Tangan Presiden Jokowi

"KPK sepertinya bohong lagi. Brigjen Endar kembali ke KPK menjadi Direktur Penyelidikan karena banding administrasi diterima oleh Presiden. Artinya keputusan KPK berhentikan benar bermasalah," kata Novel, mengutip Suara.com, Kamis (6/7/2023).

KPK melalui kepala bagian pemberitaannya, Ali Fikri, berdalih bahwa penerimaan Endar kembali untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK untuk menjaga sinergi antar-aparat penegak hukum. Sudahlah KPK, berhentilah berbohong atau manipulasi fakta. Apa enggak malu?" kata Novel.

Menanggapi pernyataan Novel itu, Ali Fikri meyakini masyarakat paham dengan pernyataan berbasis fakta.

"Kami yakin publik juga paham, mana pernyataan yang berbasis fakta, dengan ujaran yang hanya dibangun berdasarkan asumsi tanpa validitas data dan bukti, dimana hal itu sering dilakukannya," kata Ali.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.