Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ditugaskan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mendalami afiliasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"Kalau itu nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII itu. Karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan," kata Mahfud, mengutip Suara.com, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Diminta Bekukan Ponpes Al Zaytun, Menkopolhukam Mahfud MD: Kita Tampung Dulu
Mahfud mengatakan BNPT bertugas untuk mengawasi tersebarnya paham radikalisme di Al Zaytun. Jika nantinya ditemukan indikasi teror berupa fisik, maka Densus Antiteror 88 Polri akan turun tangan.
"BNPT ya mengawasi dan membina, melakukan deradikalisasi kontra radikalisme dan deradikalisasi. Kalau radikalismenya bentuk teror itu nanti ada Densus yang sifatnya fisik, penindakan," jelas Mahfud.
"Jadi kalau BNPT tuh dari awal kemudian kalau orang sudah terpapar mau diapakan itu tugasnya BNPT," tambahnya.
Kaitan Al-Zaytun dan NII
Sebelumnya, Mahfud mengatakan pemerintah tengah fokus menyelidiki adanya dugaan tindak pidana umum yang dilakukan oleh pihak dari Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Untuk Al-Zaytun sekarang ini kita fokus kepada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya," jelas Mahfud.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024