Pada peringatan HUT ke-77 Bhayangkara, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal penanganan kasus hukum oleh kepolisian. Terdapat fenomena 'viral dahulu baru diusut' yang disinggung Puan pada momen tersebut.
Puan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada Sabtu 1 Juli 2023 menuntut kepolisian agar tidak menerapkan hukum tajam ke bawah.
Baca Juga: HUT Bhayangkara Ke-77, Puan Harap Polri Lebih Sigap Tindak Kasus Tanpa Menunggu Viral
“Sehingga tidak ada kesan hukum tajam ke bawah. Masyarakat berharap, Polri bisa bekerja secara terbuka, penuh keadilan," ujar Puan, mengutip Suara.com, Minggu (2/7/2023).
Adapun orang nomor satu di Senayan tersebut juga meminta agar polisi bisa sigap menangani kasus, tak perlu menunggu kasus tersebut viral.
"Sigap untuk semua penegakan hukum tanpa perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu," kata Puan.
Beberapa kasus yang viral baru ditangani kepolisian di antaranya sebagai berikut;
Kasus ibu beri kopi ke bayi
Kasus seorang ibu beri kopi ke bayi merupakan salah satu kasus 'no viral, no justice' alias kasus yang baru diusut polisi gegara kadung viral. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengakui sendiri bahwa kasus tersebut baru diusut ketika anggotanya melihat kasus ini viral di media sosial.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan