Pada peringatan HUT ke-77 Bhayangkara, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal penanganan kasus hukum oleh kepolisian. Terdapat fenomena 'viral dahulu baru diusut' yang disinggung Puan pada momen tersebut.
Puan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada Sabtu 1 Juli 2023 menuntut kepolisian agar tidak menerapkan hukum tajam ke bawah.
Baca Juga: HUT Bhayangkara Ke-77, Puan Harap Polri Lebih Sigap Tindak Kasus Tanpa Menunggu Viral
“Sehingga tidak ada kesan hukum tajam ke bawah. Masyarakat berharap, Polri bisa bekerja secara terbuka, penuh keadilan," ujar Puan, mengutip Suara.com, Minggu (2/7/2023).
Adapun orang nomor satu di Senayan tersebut juga meminta agar polisi bisa sigap menangani kasus, tak perlu menunggu kasus tersebut viral.
"Sigap untuk semua penegakan hukum tanpa perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu," kata Puan.
Beberapa kasus yang viral baru ditangani kepolisian di antaranya sebagai berikut;
Kasus ibu beri kopi ke bayi
Kasus seorang ibu beri kopi ke bayi merupakan salah satu kasus 'no viral, no justice' alias kasus yang baru diusut polisi gegara kadung viral. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengakui sendiri bahwa kasus tersebut baru diusut ketika anggotanya melihat kasus ini viral di media sosial.
"Kebetulan anggota kami melihat dan itu viral, ada anak bayi yang mungkin karena keinginan orang tuanya ingin memberikan susu, kemudian memberikan susu tapi yang ada di dalam saset instan kopi susu. Ini saya kira sudah ditindaklanjuti oleh anggota kami," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kasus David Yulianto 'Koboi Jalanan'
Polisi tergerak saat kasus 'koboi jalanan' David Yulianto ketika aksinya viral di media sosial. Kala itu, David mengancam seorang sesama pengguna jalan di exit Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5).
Aksi David terekam kamera dan dirinya tampak menodongkan sepucuk senjata api ke seorang sopir taksi online. Kasus tersebut juga turut mengungkap bahwa David menggunakan plat nomor palsu yang ia beli di aplikasi juak beli online.
Kasus penganiayaan oleh Aditya Hasibuan
Kasus Aditya Hasibuan turut menjadi tinta hitam bagi Polri. Adapun Aditya yang melakukan penganiayaan kepada seorang mahasiswa merupakan anak dari perwira Polri, AKBP Achirudin.
Publik langsung menduga bahwa ada konflik kepentingan gegara kasus ini baru diusut ketika viral. Padahal, korban telah melaporkan Aditya ke Polresta Medan pada Kamis 22 Desember 2022.
Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy
Serupa namun tidak sama dengan Aditya, kasus anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak yakni Mario Dandy perlu menjadi viral terlebih dahulu.
Adapun ayah korban David Ozora, Jonathan Latumahina bahkan harus turun tangan membuat kasus ini viral di media sosial melalui serangkaian cuitan di Twitter.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO