Menu


Puan dan Anies Bertemu Usai Lempar Jumrah di Mina, Ketua DPP PDIP: Keduanya Bicara Ringan-ringan Saja

Puan dan Anies Bertemu Usai Lempar Jumrah di Mina, Ketua DPP PDIP: Keduanya Bicara Ringan-ringan Saja

Kredit Foto: Twitter @DokterTifa

Sebelumnya, Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden dari PDI Perjuangan juga bertemu dengan Anies Baswedan di Tanah Suci. Tampak terlihat dalam foto mereka bersama istri masing-masing, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Saat ditanya terkait pertemuan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, Said Abdullah menyatakan bahwa pertemuan keduanya tanpa direncanakan sebelumnya.

"Karena kami semua sama-sama melaksanakan ibadah haji, wajar saja jika kami saling bertemu," ucapnya.

Baca Juga: Tak Setuju Anies Dilarang Jadi Presiden RI, Politikus PSI: Dia Itu Sama Seperti Ganjar dan Prabowo

Apalagi, tutur Said Abdullah, panitia haji menempatkan para tokoh tersebut dalam kategori "very important person" (VIP). Kategori tersebut memiliki jumlah yang terbatas dan tempat yang tersedia terbatas pula.

"Kondisi inilah yang memudahkan pertemuan keduanya. Mohon doanya, pertemuan tokoh-tokoh bangsa ini membawa kebaikan ke depan," kata Said.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Jokowi Bakal Renovasi JIS Kebanggaan Anies, Jhon Sitorus: Pembangunan Hanya Modus untuk Kelebihan Bayar

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.