"Kadang-kadang kan terlambat di sini tunggu sidang isbat habis Isya. Itu Benar, tapi kalau diketahui sebelumnya (waktu magrib) disunahkan takbir mursal mulai terbenam matahari," jelas Buya Yahya.
"Mursal bebas di jalan-jalan, di mana-mana boleh, tidak terikat waktu. Sampai kapan? Sampai imam melakukan shalat, imam berdiri di mimbar, imam shalat selesai, tidak ada lagi takbir mursal," tambahnya.
Buya Yahya melanjutkan, menurut jumhur ulama pada hari raya Idul Fitri tidak ada takbir hingga malam hari. Artinya setelah shalat magrib di hari idul fitri, tidak ada takbir.
"Di hari Idul Fitri tidak ada takbir muqayyad," pungkasnya.